Pengertian Sosiologi Lengkap + Pendapat Para Ahli

Pengertian Sosiologi Lengkap + Pendapat Para Ahli

Sosiologi mempelajari hubungan timbal balik antara individu dengan individu, idividu dengan kelompok dan kelompok dengan masyarakat. Yap, objek kajian sosiologi adalah masyarakat. Kita dalam mempertahankan dan memenuhi kebutuhan hidupnya perlu melakukan interaksi dengan yang lain. Nah sosilogi mempelajari hal tersebut dengan memberikan gambaran realitias sosial secara ilmiah dengan maksud untuk membantu untuk meyelesaikan masalah-masalah sosial yang dihadapi oleh masyarakat.

Nah, bagi sobat yang baru mempelajari sosiologi dan ingin tahu banyak mengenai apa sih sosiologi itu, Zona Siswa pada kesempatan kali ini mencoba menyajikan Pengertian Sosiologi Lengkap di sini. Semoga dari artikel tersebut di bawah ini bisa bermanfaat bagi sobat sekalian. Yuk, check this out!!!

Pengertian Sosiologi

Istilah sosiologi pertama kali dicetuskan oleh seorang filsuf asal Perancis bernama Auguste Comte dalam bukunya
 Cours de la Philosovie Positive. Orang yang dikenal dengan bapak sosilogi tersebut  menyebut sosiolog adalah ilmu pengetahuan tentang masyarakat. Kata sosiologi sebenarnya berasal dari bahasa Latin yaitu 'socius' yang berarti teman atau kawan dan 'logos' yang berarti ilmu pengetahuan.

Disebutkan oleh Auguste Comte di atas yang menyatakan sosiologi merupakan ilmu pengetahuan. Sebuah pengetahuan dikatakan sebagai ilmu apabila mengembangkan suatu kerangka pengetahuan yang tersusun dan teruji yang didasarkan pada penelitian yang ilmiah. Sosiologi dapat dikatakan sebagai ilmu sejauh sosiologi mendasarkan penelaahannya pada bukti-bukti ilmiah dan metode-metode ilmiah.

Sosiologi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari jaringan hubungan antara manusia dalam bermasyarakat. Sedangkan secara luas sosiologi merupakan ilmu pengetahuan tentang masyarakat dimana sosiologi mempelajari masyarakat sebagai kompleks kekuatan, hubugan, jaraingan iteraksi, serta sebagai kompleks lembaga/penata.

Pengertian Sosiologi Menurut Para Ahli

Berikut di bawah ini merupakan pengertian sosiologi menurut para ahli sosiologi, yaitu sebagai berikut:

1. Selo Sumardjan dan Soelaeman Soemardi
Dalam bukunya berjudul Setangkai Bunga Sosiologi; Sosiologi sebagai ilmu masyarakat mempelajari tentang struktur sosial yakni keseluruhan jalinan sosial antara unsur-unsur sosial yang pokok, seperti kaidah-kaidah sosial, ke-lompok-kelompok dan lapisan-lapisan sosial. Sosiologi juga mempelajari proses sosial yaitu pengaruh timbal balik antara pel-bagai segi kehidupan bersama. Contoh hubungan timbal balik antara kehidupan agama dan kehidupan politik, hubungan timbalbalik antara kehidupan agama dan segi kehidupan ekonomi.

2. P.J. Bouman
Dalam bukunya
 Sociologie Begrien en Problemen, sosiologi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari hubungan sosial antar sesama manusia (individu-individu), antar individu dengan kelompok, sifat dan perubahan-perubahan, lembaga-lembaga serta ide-ide sosial.

3. Pitirim Sorokin
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara aneka macam gejala sosial (misalnya gejala ekonomi, gejala keluarga, dan gejala moral), sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara gejala sosial dengan gejala non-sosial, dan yang terakhir, sosiologi adalah ilmu yang mempelajari ciri-ciri umum semua jenis gejala-gejala sosial lain.

4. Roucek dan Warren
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam kelompok-kelompok.
   
 
5. William F. Ogburn dan Mayer F. Nimkopf
Sosiologi adalah penelitian secara ilmiah terhadap interaksi sosial dan hasilnya, yaitu organisasi sosial.
   
 
6. J.A.A Von Dorn dan C.J. Lammers
Sosiologi adalah ilmu pengetahuan tentang struktur-struktur dan proses-proses kemasyarakatan yang bersifat stabil.
   
 
7. Max Weber
Sosiologi adalah ilmu yang berupaya memahami tindakan-tindakan sosial.
   
 
8. Paul B. Horton
Sosiologi adalah ilmu yang memusatkan penelaahan pada kehidupan kelompok dan produk kehidupan kelompok tersebut.
   
 
9. Soejono Soekanto
Sosiologi adalah ilmu yang memusatkan perhatian pada segi-segi kemasyarakatan yang bersifat umum dan berusaha untuk mendapatkan pola-pola umum kehidupan masyarakat.
   
 
10. William Kornblum
Sosiologi adalah suatu upaya ilmiah untuk mempelajari masyarakat dan perilaku sosial anggotanya dan menjadikan masyarakat yang bersangkutan dalam berbagai kelompok dan kondisi.
   
 
11. Allan Jhonson
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari kehidupan dan perilaku, terutama dalam kaitannya dengan suatu sistem sosial dan bagaimana sistem tersebut memengaruhi orang dan bagaimana pula orang yang terlibat didalamnya memengaruhi sistem tersebut.

Semoga artikel tersebut di atas tentang
 Pengertian Sosoilogi Lengkap bisa membantu sobat dalam memahami dan mengenal apa sosiologi itu. Kami rasa pengertian di atas masih kurang dari sempurna, maka dari itu kami mengajak sobat sekalian untuk memberikan kritik dan saran apa bila menemukan kesalahan baik dari segi penulisan maupun pembahasan dari artikel di atas. Terima kasih ^^


     pengertian HAM

Hak asasi Manusia adalah hak-hak yang telah dipunyai seseorang sejak ia dalam kandungan. HAM berlaku secara universal. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1
Dalam teori perjanjian bernegara, adanya Pactum Unionis dan Pactum Subjectionis. Pactum Unionis adalah perjanjian antara individu-individu atau kelompok-kelompok masyarakat membentuik suatu negara, sedangkan pactum unionis adalah perjanjian antara warga negara dengan penguasa yang dipiliah di antara warga negara tersebut (Pactum Unionis). Thomas Hobbes mengakui adanya Pactum Subjectionis saja. John Lock mengakui adanya Pactum Unionis dan Pactum Subjectionis dan JJ Roessaeu mengakui adanya Pactum Unionis. Ke-tiga paham ini berpenbdapat demikian. Namun pada intinya teori perjanjian ini meng-amanahkan adanya perlindungan Hak Asasi Warga Negara yang harus dijamin oleh penguasa, bentuk jaminan itu mustilah tertuang dalam konstitusi (Perjanjian Bernegara).
Dalam kaitannya dengan itu, maka HAM yang kita kenal sekarang adalah sesuatu yang sangat berbeda dengan yang hak-hak yang sebelumnya termuat, misal, dalam Deklarasi Kemerdekaan Amerika atau Deklarasi Perancis. HAM yang dirujuk sekarang adalah seperangkat hak yang dikembangkan oleh PBB sejak berakhirnya perang dunia II yang tidak mengenal berbagai batasan-batasan kenegaraan. Sebagai konsekuensinya, negara-negara tidak bisa berkelit untuk tidak melindungi HAM yang bukan warga negaranya. Dengan kata lain, selama menyangkut persoalan HAM setiap negara, tanpa kecuali, pada tataran tertentu memiliki tanggung jawab, utamanya terkait pemenuhan HAM pribadi-pribadi yang ada di dalam jurisdiksinya, termasuk orang asing sekalipun. Oleh karenanya, pada tataran tertentu, akan menjadi sangat salah untuk mengidentikan atau menyamakan antara HAM dengan hak-hak yang dimiliki warga negara. HAM dimiliki oleh siapa saja, sepanjang ia bisa disebut sebagai manusia.
Alasan di atas pula yang menyebabkan HAM bagian integral dari kajian dalam disiplin ilmu hukum internasional. Oleh karenannya bukan sesuatu yang kontroversial bila komunitas internasional memiliki kepedulian serius dan nyata terhadap isu HAM di tingkat domestik. Malahan, peran komunitas internasional sangat pokok dalam perlindungan HAM karena sifat dan watak HAM itu sendiri yang merupakan mekanisme pertahanan dan perlindungan individu terhadap kekuasaan negara yang sangat rentan untuk disalahgunakan, sebagaimana telah sering dibuktikan sejarah umat manusia sendiri. Contoh pelanggaran HAM:
1.     Penindasan dan merampas hak rakyat dan oposisi dengan sewenang-wenang.
2.     Menghambat dan membatasi kebebasan pers, pendapat dan berkumpul bagi hak rakyat dan oposisi.
3.     Hukum (aturan dan/atau UU) diperlakukan tidak adil dan tidak manusiawi.
4.     Manipulatif dan membuat aturan pemilu sesuai dengan keinginan penguasa dan partai tiran/otoriter tanpa diikut/dihadir rakyat dan oposisi.

5.     Penegak hukum dan/atau petugas keamanan melakukan kekerasan/anarkis terhadap rakyat dan oposisi di manapun. 
Pengertian Sosiologi Lengkap + Pendapat Para Ahli Pengertian Sosiologi Lengkap + Pendapat Para Ahli Reviewed by Kusnadi on 6:06 AM Rating: 5

No comments:

Ugi Valentino. Powered by Blogger.

LATEST POSTS

Multimedia Updates

Ads