Istilah kebudayaan merupakan terjemahan dari istilah culture dalam bahasa inggris.Kata culture berasal dari bahasa latin colore yang berarti mengolah,mengerjakan,menunjuk pada pengolahan tanah,perawatan,dan pengembangkan tanaman dan tanah inilah yang selanjutnya dipahami sebagai culture.
Sementara itu,kata budaya berasal dari bahasa sanskerta,buddhayah yang merupakan bentuk jamak dari kata buddhi.Kata buddhi berarti budi dan akal.Kamus besar bahasa indonesia mengartikan kebudayaan sebagai hasil kegiatan dan penciptaan batin (akal budi) manusia seperti kepercayaan,kesenian,dan adat istiadat.
E.B. Tylor seperti dikutip oleh Soerjono Soekanto (1989) mendefinisikan kebudayaan sebagai segala hal yang mencakup pengetahuan ,kepercayaan,kesenian,moral,hukum,adat istiadat, kebiasaan ,serta kemampuan-kemampuan lain yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat.
Menurut Koentjaraningrat (1985) kebudayaan adalah keseluruhan ide-ide ,tindakan,dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar
Definisi lebih singkat terdapat pada pendapat Selo Soemardjan dan soelaeman soemardi (1964).menurut mereka kebudayaan adalah semua hasil karya ,rasa,dan cipta manusia
Bila disimak lebih seksama ,definisi Selo Soemardjan dan Soelaeman lebih menekankan pada aspek hasil materia dari kebudayaan .Sementara ,Koentjaraningrat menekankan dua aspek kebudayaan yaitu abstrak (nonmaterial) dan konkret (material).pada definisi Koentjaraningrat ,tampak bahwa kebudayaan merupakan suatu proses hubungan manusia dengan alam dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmaniah maupun rohaniah.Dalam proses tersebut manusia berusaha mengatasi permasalahan dan tantangan yang ada di hadapannya.
Sementara itu,kata budaya berasal dari bahasa sanskerta,buddhayah yang merupakan bentuk jamak dari kata buddhi.Kata buddhi berarti budi dan akal.Kamus besar bahasa indonesia mengartikan kebudayaan sebagai hasil kegiatan dan penciptaan batin (akal budi) manusia seperti kepercayaan,kesenian,dan adat istiadat.
E.B. Tylor seperti dikutip oleh Soerjono Soekanto (1989) mendefinisikan kebudayaan sebagai segala hal yang mencakup pengetahuan ,kepercayaan,kesenian,moral,hukum,adat istiadat, kebiasaan ,serta kemampuan-kemampuan lain yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat.
Menurut Koentjaraningrat (1985) kebudayaan adalah keseluruhan ide-ide ,tindakan,dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar
Definisi lebih singkat terdapat pada pendapat Selo Soemardjan dan soelaeman soemardi (1964).menurut mereka kebudayaan adalah semua hasil karya ,rasa,dan cipta manusia
Bila disimak lebih seksama ,definisi Selo Soemardjan dan Soelaeman lebih menekankan pada aspek hasil materia dari kebudayaan .Sementara ,Koentjaraningrat menekankan dua aspek kebudayaan yaitu abstrak (nonmaterial) dan konkret (material).pada definisi Koentjaraningrat ,tampak bahwa kebudayaan merupakan suatu proses hubungan manusia dengan alam dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmaniah maupun rohaniah.Dalam proses tersebut manusia berusaha mengatasi permasalahan dan tantangan yang ada di hadapannya.
penertian kebudayaan menurut para ahli
Reviewed by Kusnadi
on
4:28 AM
Rating:
No comments: